Ibnu abbas berkata, “Nabi adam adalah petani, nabi nuh tukang kayu, nabi idris penjahit, nabi Ibrahim dan nabi luth petani, nabi shalih pedagang, nabi dawud pandai besi. Nabi musa, nabi syuaib dan nabi muhamad adalah penggembala.” (Kitab minhajul qasihidn)
Allah subhanahu wataala berfirman,
وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا
“Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan,” (QS ; an
naba ayat 11)
Merupakan nikmat dari Allah bahwasannya siang merupakan
waktu untuk bekerja karena kekuatan manusia lebih besar diwaktu siang daripada
diwaktu malam. Sehingga waktu malam cocok untuk beristirahat, namun boleh juga
digunakan untuk bekerja selama tidak mengganggu kewajiban untuk beribadah
kepada Allah.
Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan mengatakan, “Penghidupan manusia,
waktu siang dalam mengais rejeki sesuai dengan kedudukan-kedudukan dan
kondisi-kondisi mereka. Ini adalah di antara nikmat dari Allah Subhaanahu Wa
Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya.’’
Allah subhanahu wataala berfirman,
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الْأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا
مَعَايِشَ ۗ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ
“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka
bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah
kamu bersyukur.” (QS. Al araf ayat 10)
Allah telah menjadikan bumi penuh dengan fasilitas dan
kebutuhan bagi manusia sampai hari kiamat. Bahkan kebutuhan hewan pun telah
Allah sediakan di bumi. Ini merupakan nikmat dari Allah untuk mahluknya, namun
sangat sedikit dari manusia yang bersyukur atas pemberian ini.
Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir
Universitas Islam Madinah dalam kitabnya Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir
menafsirkan ayat diatas, “Wahai anak Adam, sungguh Kami telah menciptakan bagi
kalian tempat tinggal di bumi, dan Kami sediakan bagi kalian di dalamnya
berbagai sebab-sebab kehidupan berupa tempat tinggal, makanan, minuman dan
pakaian, dan kalian sangat kurang mensyukuri nikmat tersebut.”
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
طلب
الحلال جهاد
“Mencari rizki yang halal adalah jihad”
Hadits diatas diriwayatkan oleh al qudha’I dari ibnu abbas
dan abu nu’aim dari ibnu umar dan ia tercantum dalam dhaif al jami, no.3619 dan
silsilah ad dhaifah no.1301
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
إن الله يحب العبد المحترف
“Sesungguhnya
Allah benar-benar mencintai hamba yang berusaha” (HR. Baihaqi dalam syuaib al
imam, dhaif al jami 3619 dan silsilah ahadits ad dhaifah 1301)
Sebuah atsar
diriwayatkan bahwa lukman al hakim berkata kepada putranya, ‘’Putraku, jadikanlah
usaha halal sebagai penolongmu, seseorang tidak jatuh miskin kecuali ditimpa
tiga perkara : kelemahan pada agamanya, kelemahan pada akalnya dan lenyap
kehormatannya. Yang lebih parah adalah orang lain merendahkan kehormatannya.’’ (Kitab
minhajul qasihidn)
Imam ahmad bin hambal
ditanya, “ Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki berpangku tangan di
rumahnya atau masjidnya lalu ia berkata, ‘aku tidak bekerja, rizkiku akan datang
sendiri.’ ?” Imam ahmad menjawab,’’Dia adalah laki-laki bodoh, apakah dia tidak
mendengar sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,’Sesungguhnya
Allah menjadikan rizkiku dibawah baying-bayang tombakku’ (HR. Ahmad disahihkan
al albani)
Para sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berniaga
di darat dan di laut. Orang anshar bekerja mengurusi kebun kurma mereka dan
orang muhajirin berdagang di pasar. Mereka adalah generasi terbaik dari umat Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam.
Abu sulaim ad-darani berkata, ‘’ibadah bagi kami bukan
berarti kamu menekuk kedua kakimu sementara orang lain berlelah-lelah bekerja
untuk menghidupimu, akan tetapi mulailah dengan berusaha sampai mendapatkan dua
potong roti setelah itu beribadahlah.’’
Apabila ada orang yang menukil perkataan abu darda
bahwasannya beliau berkata,’’aku menekuni perdagangan dan ibadah, namun
keduanya tidak bisa digabungkan, maka aku memilih ibadah.’’
Maka katakana kepada orang tersebut bahwasannya berdagang bukan
merupakan tujuan utama dalam hidup, akan tetapi berdagang merupakan sarana agar
tidak menggantungkan diri kepada orang lain, agar bisa mencukupi kebutuhan
keluarga dan apabila ada lebih dari hasil berdagang maka bisa diberikan kepada
saudara. Adapun bila tujuan utama berdagang adalah mencari harta dan mengumpulkannya
sehingga membanggakannya maka hal itu tercela.
Allahu A’lam
No comments:
Write comments