Bersedekah kepada keluarga, memiliki pahala yang sangat
besar. Lebih besar daripada sedekah yang diberikan kepada non-keluarga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي
الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ
“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan
kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad,
Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan,
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ
فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى
أَهْلِكَ
“Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang
kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada
orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu, lebih besar
pahalanya.” (HR. Muslim)
Namun, meski sedekah kepada keluarga adalah paling afdhol,
keafdholan sedekah kepada keluarga, memiliki tingkatan. Sesuai tingkat
kedekatan hubungan kekerabatan dengan kita. Semakin dekat, maka semakin afdhol
dan semakin berhak untuk diprioritaskan mendapatkan sedekah kita. Sebagaimana
yang berlaku dalam pembagian harta warisan kita.
Berikut ini urutan derajat kekerabatan :
Pertama, bunuwwah. Yaitu, anak, cucu dan terus ke bawah.
Kedua, ubuwwah. Yaitu, ayah/Ibu, kakek/nenek dan seterusnya
ke atas.
Ketiga, ukhuwwah. Yaitu, adik/kakak (laki-laki atau
perempuan), kemudian keponakan dan seterusnya ke bawah.
Keempat, ‘umumah. Yaitu, paman / bibi, anak-anak paman
ataupun bibi dan seterusnya ke bawah.
(Lihat : Shahih Fikih Sunnah 3/427, Fikih Al Ahwal As
Syakhsyiah Fil Miirots wal Waahiyyah hal. 106 – 107)
Allahu a’lam
No comments:
Write comments